faq:2022:09:14:000190334_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp mau lapor spt ppn normal. wp udah bayar kurang bayarnya namun ternyata ada fp pengganti yg belum diinput dimana nilainya kurang bayar lebih kecil. kan ada kelebihan pajak yg dibayarkan. pelaporan spt nya gimana?
Jawaban
atas ppn yg dibayar bisa masuk di induk II.b ppn disetor dimuka atau wp bisa melakukan pbk sepanjang memenuhi ketentuan pbk
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/14/000190334_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion