faq:2022:09:14:000190286_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mas/Mbak, WP menanyakan cara menghitung PBB tambang batubara. Saya lihat PER-47/PJ/2015 di resume sudah dicabut. Tp ketentuan yg baru hanya mencabut ketentuan tsb tanpa mengatur hal baru. Untuk tatacara perhitungannya bagaimana ya?
Jawaban
WP putus
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/14/000190286_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion