faq:2022:09:13:000190200_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#44Q: jika wp dulu di masa agustus bikin fp sesuai per 3 dgn pengisian alamat masih di cabang pembeli, skrg sudah ada per 11 2022 kalo mau buat fp pengganti utk masa tsb menggunakan alamat cabang pembeli tadi atau pusat ya? pusatnya di LTO
Jawaban
#44A by pm gak ada di aturan, penegasannya selama yang salah/diganti bukan alamatnya, tetep ikutin FP normalnya saja.
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/13/000190200_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion