faq:2022:09:13:000190164_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#27Q mas mba wp ada retur PM namun tidak diupload apakah ada konsekuensinya? Terimakasih
Jawaban
#27A: pm. Ikut pasal 4 ayat 8 PMK-65/2010. Pengembalian Barang Kena Pajak dianggap tidak terjadi dalam hal: a. nota retur tidak selengkapnya mencantumkan keterangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2); b. nota retur tidak dibuat pada saat Barang Kena Pajak tersebut dikembalikan sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3); atau c. nota retur tidak disampaikan sebagaimana dimaksud ayat (7).
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/13/000190164_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion