Tanya
#5Q Atas kesalahan ini, WP hendak melakukan pembetulan Tanggal Bukti Potong. Akan tetapi setelah di buat kan bukti potong pembetulan, untuk menu tanggal bukti potong tidak ada dan karena hal tersebut tanggal bukti potong tidak bisa di edit, dan yang terbaca di ebukpot setelah dibetulkan masih tetap tanggal bukti potong normal (tahun masih ad kesalahan ) Tidak ada menu edit untuk bagian tanggal bukti potong. Mohon bantuannya atas kendala ini solusinya bgmna ya ? karena jika tanggal bukti potong tidak sesuai khawatir Penerima Bukti Potong tidak dapat mengkreditkan bukti potong, karena tidak sah (tanggal tidak sesuai) Mohon bantuannya . Demikian disampaikan, Atas Perhatiannya kami ucapkan terimakasih. Mas/mba ini kesalahannya karena format tanggal di excelnya yg bikin salah, terus ini gimana ya?
Jawaban
#5A: Memang tidak ada menu untuk mengubah tanggal di e-bupot unifikasi, terkait pembuatan bupot jika penginputan key-in maka tanggalnya akan sesuai dengan tanggal rekam bupot, jika menggunakan mekanisme impor tanggal bisa disesuaikan, namun untuk pembetulan bupot tidak bisa menggunakan mekanisme impor. Jadi atas kasus WP ini, jika: a. SPT sudah dilaporkan maka silakan bupot tersebut dibatalkan kemudian silakan rekam ulang bupotnya. b. SPT belum dilaporkan silakan hapus bupot tersebut kemudian rekam ulang bupotnya. Pada kolom aksi, pembatalan atau hapus bukti potong digambarkan dengan logo tempat sampah
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion