User Tools

Site Tools


faq:2022:09:12:000189845_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika SKPKB terbit lebih dulu daripada SKPLB, apakah bisa dinetoff kan?


Jawaban

Kelebihan pembayaran pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3, harus diperhitungkan terlebih dahulu dengan Utang Pajak yang diadministrasikan di KPP domisili dan/atau KPP lokasi, sebagaimana tercantum dalam salah satunya SKPKB (pasal 5 PMK-244/PMK.03/2015)

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N U I U Q
W M S R W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H R Z J Y
 
faq/2022/09/12/000189845_1234.txt · Last modified: (external edit)