faq:2022:09:12:000189836_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#8Q: Saya mau tanya mengenai Saham. Jika orang pribadi mempunyai saham di suatu perusahaan dan kemudian saham tersebut dijual ke perusahaan ada kah aspek perpajakan yang terkait ? ini perusahan non bursa
Jawaban
#8A: PM. penjualan saham non-bursa, tidak ada aspek potputnya, yang jadi objek adalah keuntungan atas penjualan saham tersebut yang dilaporkan di SPT Tahunan
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/12/000189836_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion