User Tools

Site Tools


faq:2022:09:12:000189812_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

: pagi Bu saya ingin bertanya mengenai tata cara pembatalan faktur pajak masukan


Jawaban

Sudah dikreditkan. Pembeli harus klik batal terlebih dahulu di aplikasi efakturnya. Setelah pembeli klik batal, baru penjualnya klik batal. Karena sudah dikreditkan maka harus batal di kedua belah pihak.

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I J G L W
F C Z Q​ H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P P​ C J​ F
 
faq/2022/09/12/000189812_1234.txt · Last modified: (external edit)