faq:2022:09:12:000189809_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk nomor nota pembatalan apakah dibuat sesuai terjadinya pembatalan? jadi misal kita melakukan pembatalan dibulan 9 ini berarti nomor nota pembatalannya bulan 9 juga? atau sesuai dengan bulan awal FP nya? tanggal nota pembatalan apakah diisi tanggal FP?
Jawaban
nomor nota pembatalan dalam pmk 65/2010 tidak dijelaskan petunjuk pengisian lebih lanjutnya. Seharusnya di kembalikan ke wp untuk penomorannya karena tidak ada standar yang ditetapkan di pmk 65/2010. Jika perlu, bisa konsultasikan dengan pihak kpp juga ya
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/12/000189809_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion