faq:2022:09:12:000189798_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kami mau PBK PPh 21 dari PT Cabang ke PT Pusat tapi beda KPP, apakah bisa PBK beda NPWP?
Jawaban
Bisa sesuai pmk 242/2014
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/12/000189798_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion