faq:2022:09:09:000212957_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mas/Mbak, dari ketentuan perpajakan kan kita tidak membatasi WP untuk melakukan transaksi afiliasi ya? Jika WP melakukan transaksi afiliasi, apakah terdapat persyaratan tertentu harus bagaimana?
Jawaban
Kita tidak melarang transaksi afiliasi, akan tetapi kalo udh memenuhi kriteria di pasal 2 pmk 213 th 2016 maka perlu membuat TP-Doc
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/09/000212957_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion