User Tools

Site Tools


faq:2022:09:09:000212856_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP memperoleh sertipikat tanah atas rumahnya berdasarkan program PTSL di wilayah DKI Jakarta, status BPHTB Nihil karena objek dibawah 2M. perolehan hak baru (bukan jual beli) yang didapatkan dari tanah negara/garapan apakah tetap menjadi objek pph final?


Jawaban

Kalau memang transaksinya bukan jual beli disesuaikan, nama penjual adalah nama pihak yang menyerahkan hak atas tanah dan atau bangunan nama pembeli diisi sesuai dengan nama pihak yang menerima hak atas tanah dan atau bangunan

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D W J B R
C S N K U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O​ M X P L
 
faq/2022/09/09/000212856_1234.txt · Last modified: (external edit)