faq:2022:09:09:000189720_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penyetoran ppn oleh marketplace sebagai pihak lain yang ditunjuk sebagai pemungut, apakah ketika membuat billing perlu menginput npwp lain?
Jawaban
di pasal 12 pmk 58/2022 tidak disebutkan mekanisme penyetoran dengan menggunakan npwp rekanan, melainkan langsung menggunakan npwp pihak lain sebagai pemungut PPN
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/09/000189720_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion