User Tools

Site Tools


faq:2022:09:09:000189720_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

penyetoran ppn oleh marketplace sebagai pihak lain yang ditunjuk sebagai pemungut, apakah ketika membuat billing perlu menginput npwp lain?


Jawaban

di pasal 12 pmk 58/2022 tidak disebutkan mekanisme penyetoran dengan menggunakan npwp rekanan, melainkan langsung menggunakan npwp pihak lain sebagai pemungut PPN

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K S G X S
E N P C U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J C G G M
 
faq/2022/09/09/000189720_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)