faq:2022:09:09:000189701_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#36Q januari WP OP dipotong 21 tanpa NPWP, di juni WP OP tersebut sudah buat NPWP, yg di januari bisa dibetulkan jadi ga kena lebih tinggi 20%? dasar aturannya dimana kalo emmang bisa ditarik mundur?
Jawaban
#36A: pemotongan PPh 21 atas bukan pegawai sehingga ketentuan pasal 20 ayat (4) PER-16/2016 tidak berlaku, jadi kembali lagi dilihat pada saat pemotongan PPh 21 sudah ada NPWP atau belum
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/09/000189701_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion