User Tools

Site Tools


faq:2022:09:09:000189685_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Siang , saya mau tanya pph 21, spt bulan agustus normal saya lapor ada lebih bayat 167.905 dan ternyata setelah saya melakukan pembetulan, lebih bayarnya berubah manjadi 149.715, yg mau saya tanyakan, apakah saya harus menyetorkan kurang bayar senilai 18.190? dan untuk bulan september yg saya kompensasi dari masa agustus nominalnya yg 149.715 atau 167.905?


Jawaban

iya harus disetorkan selisihnya. Agar dapat mengakui kompensasi LB dari masa agustus senilai 167.905 maka WP harus menyetorkan senilai 18.190

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R R᠎ W᠎ T Q
Q᠎ O E C H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F E Y E S
 
faq/2022/09/09/000189685_1234.txt · Last modified: (external edit)