faq:2022:09:09:000189667_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau kita mau ada bikin cabang di batam yg akan jual ke dealer di batam. Nah klo kita pemusatan, pdhl penyerahan di batam itu hrsnya ga terutang, gimana? Soalnya ktnya klo kt otomatis pemusatan jd ga bs pake ga terutang buat yg si batam itu.
Jawaban
Batam tidak masuk yang dipusatkan sesuai Per 07/2020 stdtd per 05/2021, jadi penyerahan di dalam batamnya tidak ada PPN seharusnya. (WP pusat BKM)
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/09/000189667_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion