faq:2022:09:09:000189640_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp lupa lapor realisasi investasi tp skrg dah ditutup jadinya kena sanksi jd terutang ?
Jawaban
kalau di pmk 18 tahun 2022 pasal 41, memang kan laporan realisasi itu harus disampaikan tp kalau misal telat kan jd memang gabisa disampaikan tp kalau di pasal 41nya gak ada disebutkan sanksinya jd coba konfirmasikan dulu ke KPP ya apakah jd terutang atas dividennya karena gabisa lapor karena udah telat
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/09/000189640_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion