User Tools

Site Tools


faq:2022:09:09:000189639_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk PPN DTP berdasarkan PMK 6/PMK 010/2022 untuk PPN DTP atas rumah kita membuat dua FP. Kode 010 dan 070. Untuk pencantuman KIR, hanya di FP 070 saja atau FP 010 harus juga?


Jawaban

dua duanya menggunakan KIR ya

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K S A E G
V S᠎ O J S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C᠎ G I F B
 
faq/2022/09/09/000189639_1234.txt · Last modified: (external edit)