faq:2022:09:09:000189620_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP ikut PPS kebijakan 2 ada harta yg blm dilaporkan, bisa ikut PAS FINAL?
Jawaban
Objek PPS, Harta yang belum atau kurang diungkapkan dalam Surat Pernyataan dan Wajib Pajak telah memperoleh Surat Keterangan, Harta yang belum dilaporkan dalam SPT PPh bagi Wajib Pajak yang tidak menyampaikan Surat Pernyataan sampai dengan periode pengampunan pajak berakhir. Karena WP kebijakan 2 tidak bisa, ditunggu sesuai ketentuan Pasal 8 PMK-196/2021
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/09/000189620_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion