faq:2022:09:09:000189617_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pmk-71/2022, ada jasa angkut masuk ke DPP tidak?
Jawaban
Pasal 4 PMK-71/2022, berupa biaya transportasi dengan menggunakan moda angkutan berupa pesawat, kapal, kereta api, dan/atau angkutan di jalan. Boleh dipisah atau tidak bisa konfirmasi ke KPP
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/09/000189617_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion