faq:2022:09:09:000189615_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
charter kapal pelayaran dalam negeri terutang pph 15 setor sendiri atau pemotongan?
Jawaban
transaksi dengan pemotong atau bukan pemotong? kalau pemotong harus mekanisme pemotongan, kalau bukan pemotong setor sendiri SE-29/PJ.4/1996
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/09/000189615_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion