faq:2022:09:09:000189610_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pasir objek ppn bukan?
Jawaban
sesuai uu hpp, pasi merupakan objek ppn. sudah di hapus dari pasal 4A uu ppn stdtd uu hpp
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/09/000189610_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion