faq:2022:09:09:000189585_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pt c beli pt a (melalui pt b) dapat fp pt b tp blm dikreditkan, kata pt a diminta bikin retur pt b nya pdhl tidak ada pengembalian barang ?
Jawaban
kalau salah buat faktur harusnya dibatalkan fp yg ke pt b kemudian buat baru untuk pt c, kalau retur kan tidak ada barang yg dikembalikan jd tidak boleh membuat nota retur
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/09/000189585_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion