User Tools

Site Tools


faq:2022:09:09:000189585_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pt c beli pt a (melalui pt b) dapat fp pt b tp blm dikreditkan, kata pt a diminta bikin retur pt b nya pdhl tidak ada pengembalian barang ?


Jawaban

kalau salah buat faktur harusnya dibatalkan fp yg ke pt b kemudian buat baru untuk pt c, kalau retur kan tidak ada barang yg dikembalikan jd tidak boleh membuat nota retur

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S X W Q V
I C K O​ R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F W U J​ D
 
faq/2022/09/09/000189585_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1