faq:2022:09:09:000189569_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#57Q kalau yg pemungutan pph 22 yg baja itu kategori yg masuk di situ apa saja ya? Apakah di lampiran 41 2022?
Jawaban
#57A: industi hulu mas. gak dijelaskan lebih lanjut sih. cuma disebutkan yang merupakan industri hulu, termasuk industri hulu yang terintegrasi dengan industri antara dan industri hilir. di pasal 1 ayat 4 PMK-34/2017 stdd PMK 41 2022
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/09/000189569_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion