faq:2022:09:09:000189551_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penyerahan jasa pengiriman menggunakan kendaraan plat kuning apakah terutang ppn dengan besaran tertentu atau ppn nya dibebaskan?
Jawaban
kembalikan ke penyerahannya, jasa pengiriman atau jasa angkutan umum? kalau jasa pengiriman ya menggunakan besaran tertentu, kalau jasa angkutan umum ppn nya dibebaskan
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/09/000189551_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion