User Tools

Site Tools


faq:2022:09:09:000189530_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ppn dalam invoice jasa telekomunikasi apakah bisa dikreditkan?


Jawaban

bisa dikreditkan sepanjang sesuai kriteria pengkreditan pajak masukan di pasal 9 UU PPN dan secara formal memenuhi ketentuan per 16/2021

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D C U H E
V V I R Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J Z​ D I T
 
faq/2022/09/09/000189530_1234.txt · Last modified: (external edit)