faq:2022:09:09:000189518_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jadi perusahaan kami ada sewa stadion gelora bung karno, karena ini stadion milik badan pemerintah. apakah kami tetap memotong pajak atas sewa nya atau tidak perlu?
Jawaban
Sepanjang dapat dipastikan lawan transaksi adalah bukan subjek pajak, maka tidak perlu di lakukan pemotongan.
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/09/000189518_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion