faq:2022:09:09:000189508_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Badan kerja sama dengan perusahaan lain untuk mengelola lahan dan bangunan. Atas kegiatan tersebut ada keuntungan yg dilakukan bagi hasil antara keduanya. Apakah ada pemotongan PPh atas transaksi tersebut?
Jawaban
Coba digali dulu detilnya seperti apa, kalau hanya bagi hasil dan tidak ada unsur potput disitu, maka masuk ke penghasilan SPT tahunan masing-masing
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/09/000189508_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion