User Tools

Site Tools


faq:2022:09:09:000189478_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

dividen dari luar negeri tidak memenuhi PMK-18 apakah akan ada koreksi fiskal


Jawaban

untuk penghasilan tidak ada koreksi seharunya, paling adanya penghitungan kembali KPLN nya sesuai PMK 192/2018

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K᠎ S C P K
V U D P F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D O X C P
 
faq/2022/09/09/000189478_1234.txt · Last modified: (external edit)