faq:2022:09:09:000189473_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pegawai mulai bekerja di 15 Feb, kewajiban subjektif sudah ada sejak awal tahun. di februari digaji senilai gaji setengah bulan. perhitungan PPh 21 nya gimana ya?
Jawaban
Jika mengacu ke contoh pada lampiran PER 16 th 2016, disitu contoh perhitungannya didasarkan pada gaji sebulan yg disetahunkan. dengan demikian, jika menyesuaikan dg contoh tsb, maka untuk perhitungan dalam kasus WP, gaji februari disetarakan dg gaji sebulan dulu, baru dikalikan 11, tp karena berbeda dg contoh, nanti silakan konfirm KPP
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/09/000189473_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion