User Tools

Site Tools


faq:2022:09:08:000212950_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya bekerja untuk WP badan sebagai yang menyewakan outlet/unit di mall dan akan menerbitkan tagihan pemakaian air bulanan kepada penyewa, dalam tagihan tersebut apakah terutang PPN? Mengingat pada PP NO. 58 TAHUN 2021 penyerahan air bersih itu dibebaskan PPN. mohon dibantu mas mbak


Jawaban

DPP PPN atas service charge dalam rangka kegiatan persewaan ruangan adalah penggantian, yakni sebesar nilai tagihan service charge yang diminta atau seharusnya diminta oleh pemberi jasa SE-14/PJ.53/2003. Yg dibebaskan dan terbit faktur 08 itu adalah penyerahan dari pengusaha airnya

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q V K T J
U O T B S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N​ J Y H O
 
faq/2022/09/08/000212950_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)