faq:2022:09:08:000212947_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pagi, mas/mba. untuk bukan pegawai, ketika diinput ke 1721 - II apakah sesuai tgl kegiatan atau setelah diakumulasi selama satu bulan?
Jawaban
Saat pembuatan bukti ptong mengacu ke pp 94 th 2010, akhir bulan saat dilakukannya pembayaran. Kemudian di pasal 23 ayat 4 per 16 th 2016 disebutkan bahwa kl dalam 1 bulan lebih dr 1x transaksi, bukti ptongnya cukup dibuat 1 aja
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/08/000212947_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion