User Tools

Site Tools


faq:2022:09:08:000189599_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalo buat fp digunngung itu kan jika pembelinya konsumen akhir. kalau PT menyerahkan jasa dan jasa itu tidak diserahkan lagi oleh lawan transaksinya itu apakah bisa fp digunggung?


Jawaban

jelaskan normatif definisi PKP PE sesuai PER 03/2022

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F L L H​ Q
G Y​ B D H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J H S S J
 
faq/2022/09/08/000189599_1234.txt · Last modified: (external edit)