faq:2022:09:08:000189442_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
BKP berupa mesin asalnya dari luar daerah pabean, dimasukkan ke kawasan berikat, lalu dikeluarkan ke TLDDP. saat impor ke kawasan berikat dikenakan PPN tidak? dan apakah saat pengeluaran ke TLDDP dikenakan PPN?
Jawaban
kewajiban pelunasan kembali PPN nya cuma atas yang saat pemasukan barangnya dapat fasilitas. Khusus untuk impor, fasilitasnya sesuai pasal 20 ayat (1) dan (2) pmk 65. Pas pengeluaran ke TLDDP, kewajibannya 2 ya. Setor pelunasan kembali pake SSP, sama terbit faktur penjualan kaya biasa
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/08/000189442_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion