faq:2022:09:08:000189441_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan kami mengikuti pameran untuk show off barang2 penjualan. Ada transaksi terkait pembayaran stand untuk booth termasuk space. Nah yg mau ditanya untuk pemotongan pph lebih tepat masuk pph final 4(2) atas sewa atau pph pasal 23
Jawaban
kontrak perjanjiannya atas transaksi apa yaa. Apakah atas sewa lokasi pamerannya atau hanya peralatan booth saja atau pakai jasa EO. Nanti itu yg menentukan terutang pph apa. Misal non final kah (pph 21 kalo jasa EO OP, atau pph 23 sewa alat booth aja) atau final sewa atas lokasinya
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/08/000189441_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion