User Tools

Site Tools


faq:2022:09:08:000189431_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya bertransaksi dengan perusahaan Cold Storage, saya potong pph 23 atau pph 4 ayat 2 ya ? jadi kita sewa ruangan cold storage untuk menyimpan barang kami agar menjadi kesegaran barang kami,, tapi memang penguasaan gudang tidak ada pada kami tetapi tetap pihak vendor dikarenakan mereka yg bisa control suhu dan alatnya.


Jawaban

Normatif selama sewa tersebut termasuk ke dalam persewaan tanah dan/atau Bangunan baik sebagian maupun seluruh Bangunan maka terutang PPh Final 4 (2). Sesuai penjelasan Pasal 2 ayat (1) PP 34/2017 Yang dimaksud dengan “sebagian dari Bangunan” adalah areal baik di dalam Bangunan maupun di luar Bangunan yang merupakan bagian dari Bangunan tersebut. Kalo gak sesuai bisa kena PPh 23 dikenakan atas sewa penggunaan harta, kecuali tanah dan/atau bangunan.

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D E N B R
T P V V V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U L K G W
 
faq/2022/09/08/000189431_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1