faq:2022:09:08:000189416_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya terkait peraturan fasilitas KEK juga berdasarkan pada PMK 237 2020 dan PMK 33 2021 untuk peraturan ini disebutkan bahwa terdapat fasilitas PPh untuk penanaman modal berupa pengurangan penghasilan neto sebesar 30% dari modal yang ditanamkan Untuk di Pasal 7 nya, definisi penghasilan neto ini merujuk ke apa ya? Apakah PKP?
Jawaban
seharusnya penghasilan neto ini adalah penghasilan neto komersil. namun, fasilitas di pasal 7 ini harus memerhatikan pasal 74 ayat 4 pmk 237 2020
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/08/000189416_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion