faq:2022:09:08:000189410_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas mba, Jika telah dilakukan pemeriksaan, lalu ditemukan PM yg belum dikreditkan, bagaimana ketentuannya?
Jawaban
silakan dapat dikreditkan sesuai pasal 9 ayat 9 uu ppn sttd uu hpp
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/08/000189410_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion