faq:2022:09:08:000189409_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
twitter: hi min, kalau mau potong pph 23 utk 'entitas asosiasi' tapi gaada npwp gimana caranya ya? gabisa isi npwp 0 semua juga @kring_pajak . thanks. https://twitter.com/farnabiila/status/1567773096337350656 . mohon dibantu mas mbak
Jawaban
digali dulu, entitas asosiasi ini wajib pajak dalam negeri atau luar negeri? jika dalam negeri, bentuknya apa, jika badan, bentuknya cv, pt atau apa?
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/08/000189409_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion