faq:2022:09:08:000189400_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau komputer yang ada efaktur desktop rusak , tidak ada backup tp komputer itu sedang diupayakan untuk diperbaiki. sementara ini kalau menerbitkan faktur pajak apakah bisa menggunakan efaktur baru?
Jawaban
bisa bisa saja, tapi efaktur desktop lama harus direset terlebih dulu agar pkp ybs bisa regster efaktur baru dan membuat faktur. nanti data dari efaktur lama bisa diekspor kemudian diimpor ke efaktur baru
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/08/000189400_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion