faq:2022:09:08:000189356_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Orang pribadi di indonesia punya npwp, pinjam uang dr orang pribadi di luar negeri misal singapura,, atas pinjaman tersebut orang indo bayar bunga ke orang pribadi di singapura, ada perlu kena potong pajak? Ada dasar aturan?
Jawaban
dasar pemotongan pph pasal 26 atas pembayaran bunga karena pinjaman di pasal 26 uu pph sttd uu hpp
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/08/000189356_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion