User Tools

Site Tools


faq:2022:09:08:000189344_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

bank sumut menyewa tenda tapi tidak bersedia memotong pph pasal 23 dan meminta badana usaha yg menyewakan tenda untuk setor sendiri


Jawaban

pph pasal 23 tidak ada mekanisme setor sendiri. sesuai pasal 23 UU PPh, pihak yang membayarkan penghasilan harus memotong, menerbitkan bupot, setor dan lapor spt masa (unifikasi)

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F O᠎ O᠎ U C
M W​ E W F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y P F O I
 
faq/2022/09/08/000189344_1234.txt · Last modified: (external edit)