faq:2022:09:08:000189339_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#10Q: mas/mbak mau mastiin, kalo wp badan membagikan dividen, cuma perlu dilaporkan di spt tahunannya aja kan ya?
Jawaban
#10A: maksudnya untuk si badan yg ngasih dividen kan ya ? iya betul mbak. soalnya udah gak ada kewajiban pemotongan pph atas dividen
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/08/000189339_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion