faq:2022:09:08:000189297_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saham kami di Indonesia dijual oleh pemegang saham luar negeri (WPLN) kepada WPLN juga. terkait penjualan saham tersebut, pph pasal berapa yang dikenakan dan berapa tarifnya. serta minta tolong peraturannya.
Jawaban
<WRAP> sahamnya atas perusahaan DN yang tidak masuk bursa, maka dikenakan PPh pasal 26 sesuai resume http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/08/000189297_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion