faq:2022:09:08:000189281_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika ada penggabungan badan usaha yang tidak mengakibatkan suatu badan usah baru, pelaporan SPT Tahunan badannya apakah tetap mengikuti kondisi awal sebelum penggabungan?
Jawaban
yang ditanyakan WP terkait batas pelaporan SPT Tahunan jika penggabungan dilakukan pada 31 Oktober. Tidak diatur secara khusus jadi ikut ketentuan umum saja.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/08/000189281_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion