User Tools

Site Tools


faq:2022:09:08:000189258_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pengkreditan pajak masukan sebelum dikukuhkan PKP 80 dari PM atau PK?


Jawaban

Pajak Masukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung dengan menggunakan pedoman pengkreditan Pajak Masukan sebesar 80% (delapan puluh persen) dari Pajak Keluaran yang seharusnya dipungut sebagaimana dimaksud pada ayat (3).

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J X᠎ H Q I
L A​ Y G W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J I W Y K
 
faq/2022/09/08/000189258_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1