User Tools

Site Tools


faq:2022:09:08:000189237_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp memberi license tanpa fp, kedua wp sama“ bukan pkp, nantinya atas transaksi tsb apakah tidak dikenakan ppn? dan dikenakan pph 23 atas royalti saja atau bagaimana ya


Jawaban

keduanya wpdn non pkp. atas penyerahan tersebut tidak terutang ppn. namun untuk pph pasal 23, silahkan pastikan apakah transaksi pembelian lisensi tsb masuk ke pengertian royalti yang diatur dalam penjelasan uu ph sttd uu hpp. Jika masuk, maka silahkan dipotong pph pasal 23

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V I U​ T N
U H V E U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C B T R R
 
faq/2022/09/08/000189237_1234.txt · Last modified: (external edit)