faq:2022:09:08:000189225_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
BSI beli gedung, memungut PPh 22 tidak?
Jawaban
apabila tidak dikecualikan sesuai Pasal 3 ayat (1) huruf e PMK-34/PMK.010/2017 maka dipungut pph 22. untuk PPM melihat PMK-8/2021
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/08/000189225_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion