faq:2022:09:07:000212464_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pengkreditan pajak masukan, sudah aproval sukses kan gabisa rubah masa. Kalau ubah pengkreditan jd ke b3 bisa? Apakah kl diubah lg ke b2 bisa ubah masa?
Jawaban
tetap tidak bs dirubah masanya
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/09/07/000212464_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion