Tanya
1. Pada saat menerbitkan faktur PPN atas pembelian laptop computer dan asesoriesnya kepada kami, bisakah PT Clarus menerbitkan Faktur PPN nya dengan tertuju sebagai berikut ini ?Regional Trade for Development (RT4D)EightyEight@Kasablanka Building Tower A 27th Floor Unit CJl. Casablanca Raya Kav 88,Jakarta Selatan 12870, IndonesiaNPWP: 00.000.0-000.000Alasan permintaan kami adalah sesuai dengan ketentuan-ketentuan berikut ini:• RT4D (Regional Trade For Development) adalah Program hibah Kerjasama antar negara yaitu Pemerintah Australia (Australian Government Department of Foreign Affairs and Trade / DFAT) dan Pemerintah Indonesia (Kementerian Perdagangan Republik Indonesia)• RT4D ini adalah Program kerjasama dibawah naungan perjanjian GADC (General Agreement on Development between the Government of Australia and the Government of Republic of Indonesia) No.13 Australian Treaty Series tahun 1999 terlampir.• Berdasarkan Pasal 8 (Article VIII) GADC No.13/1999, Australian Government Department of Foreign Affairs and Trade / DFAT yang merupakan salah satu klien kami, merekomendasikan kami untuk meng-infokan kepada semua supplier program hibah Kerjasama antar negara untuk menerbitkan invoice dan faktur PPN sesuai dengan poin 1 dan poin 2 diatas, agar klien kami DFAT bisa melakukan restitusi PPN ke kantor pajak RI.• Australian Government Department of Foreign Affairs and Trade / DFAT tidak merekomendasikan penerbitan invoice dan faktur PPN atas pembelian barang / jasa menggunakan nama managing contractor secara langsung yaitu nama perusahaan kami Coffey International dan NPWP-nya, karena klien kami akan mengalami kesulitan pada saat restitusi PPN ke kantor pajak RI.• Australian Government Department of Foreign Affairs and Trade / DFAT akan tetap membayar penuh termasuk nilai PPN pada saat proses pembayaran dilaksanakan oleh Program kepada Supplier program. kami ada rencana penjualan barang ke RT4D pak. apakah ada peraturan pajak yang menunjuk perusahaan tertentu yg boleh menerbitkan faktur pajak ke RT4D pak? misalnya seperti surat keterangan dr kpp yg menunjuk perusahaan tersebut / ada KBLI tertentu yg bisa jual ke RT4D . mohon dibantu mas mbak
Jawaban
dijelaskan ketentuan pengisian FP berdasakran Pasal 5 Per-03/2022. apabila lawan transaksi badan SPLN maka input NPWP 000
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion